Hari Ini Jadwal SIM Keliling Kabupaten Cirebon di Tempatkan pada Dua Lokasi

21 Juni 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi SIM Keliling Kabupaten Cirebon /Ditlantas Polda Metro

KABARCIREBON - Sat Lantas Polresta Cirebon tidak henti-hentinya untuk memberikan layanan SIM Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon. Karena itu, bagi yang belum sempat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan disarankan segera merapat ke Mobile SIM Keliling yang ditempatkan di dua lokasi ini.

Sekedar diketahui, layanan SIM yang dihadirkan Sat Lantas Polresta Cirebon hanya untuk memperpanjang dan tidak melayani pengaju SIM A dan C sebelum masa kadalursa habis. Jika masa kadaluarsanya habis maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM KelilingKabupaten Cirebon cek lokasinya di sini
Berikut ini lokasi dan jadwal SIM Keliling bagi warga Kabupaten Cirebon:

Baca Juga: Obyek Wisata Telaga Biru Cagar Alam di Kuningan yang Sarat Akan Sejarah: Begini Asal Usul-nya!

-Jumat, 21 Juni 2024
SIM Keliling di tempatkan di Kantor Kecamatan Arjawinagun, Kabuupaten Cirebon

-Jumat, 21 Juni 2024
SIM Keliling di tempatkan di Mall Pelayanan Publik

Jam operasional: 09.00-12 WIB

Baca Juga: HTM Rp10 Ribu, Aktivitas Seru di Objek Wisata Green Corner Land Pangalengan Bandung

Persyaratan:

-Membawa fotocopy KTP 3 buah untuk diperuntukan saat tes kesehatan dan tes psikologi yang tersedia di dalam mobil SIM Keliling

-Membawa SIM asli yang lama

Baca Juga: Camping di Tenjo Laut Kuningan Cocok buat Liburan Bersama Keluarga

-Membawa alat tulis yang akan digunakan untuk melaksanakan tes kesehatan, tes psikologi, dan formulir perpanjangan

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Kesehatan dan Surat Psikologi telah disediakan di mobil SIM Keliling

Adapun untuk biaya perpanjangan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) dengan nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu sebesar Rp80.000,00 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000,00 untuk perpanjangan SIM C.***

 

Editor: Epih Pahlapi

Tags

Terkini

Terpopuler