Banyak PNS Pensiun, Puluhan Jabatan Kepala Sekolah di Cirebon Kosong

25 Juni 2024, 19:35 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto.* /Kabar Cirebon/ Iwan Junaedi/

KABARCIREBON- Puluhan kepala SD dan SMP di Kabupaten Cirebon memasuki masa pensiun pada Juni 2024. Sehingga akan membuat banyak kekosongan untuk jabatan kepala sekolah (kepsek) tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengungkapkan, berdasarkan data sampai Juni 2024 ada sebanyak 50 kepala SD dan lima kepala SMP yang kosong. 

 Baca Juga: Ini Hewan yang Paling Berbahaya bagi Kucing di Musim Hujan, Ciri Anabul Keracunan Mulut Berbusa dan Kejang

“Kekosongan itu karena nanti banyak yang pensiun. Maka dari itu, agar aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terhambat, akan ada Plt Kepala sekolah untuk mengisi kekosongan sementara,” katanya.

Roni sapaan akrabnya menyampaikan, dengan banyaknya kepala  SD dan SMP yang akan pensiun, pihaknya telah melakukan seleksi untuk kepala sekolah beberapa hari yang lalu. 

“Kita juga sudah melakukan seleksi kepala sekolah yang definitif, untuk tim seleksi sendiri itu dari pengawas SD dan SMP dan juga dari kami,” katanya.

Menurutnya,  sejauh ini pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat terkait kekosongan posisi kepala sekolah tersebut. Tetapi langkah yang pertama adalah mengajukan ke Kementerian melalui aplikasi untuk diajukan.

 Baca Juga: Warga Cirebon Wajib Tahu Nih, Ini Ide Jualan Dim Sum Seribuan: Panganan Kekinian yang Lagi Tend

"Kemudian mendapat rekomendasi,  baru dilaporkan ke BKPSDM. Sedangkan guru penggerak kemarin habis. Kita buka lagi guru penggerak untuk kepala sekolah," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H Hendra Nirmala melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kepangkatan, Akhmad Rodi Sakho membenarkan, bahwa ada beberapa kekosongan jabatan dikarenakan sudah pada batas usia pensiun (BUP) dan ada juga sebagian ASN yang meninggal dunia.

"Ya benar mas, ada beberapa jabatan fungsional dan struktural yang mengalami kekosongan," katanya.

Saat ditanya akankah ada mutasi atau rotasi pejabat untuk mengisi kekosongan tersebut dalam waktu dekat ini. Sahko mengatakan untuk rotasi, mutasi merupakan kewenangan dari Pj Bupati Cirebon. 

Bahkan pihaknya sudah menyampaikan kekosongan jabatan tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati.

 Baca Juga: BPJS Kesehatan Keliling Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi Kepesertaan JKN

"Kami menunggu arahan Pak Pj Bupati selanjutnya" ujarnya.

Ia mengatakan Pj Bupati diperkenankan untuk melakukan rotasi mutasi sesuai aturan. Namun Pertek BKN dan izin Kementerian Dalam Negeri harus ditempuhnya. 

"Selama ada dua izin tersebut, bisa dilaksanakan mutasi, rotasi dan promosi," ujarnya.***

 

 

Editor: Iwan Junaedi

Tags

Terkini

Terpopuler