Asrama Haji Watubelah Tidak Layak Pakai

- 13 Oktober 2020, 20:48 WIB

CIREBON, (KC Online).-

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat kerja bersama Bagian Kesra pemda dan Kemenag setempat, Selasa (13/10/2020). Hasil rapat tersebut ada beberapa poin, di antaranya terkait pemberangkatan haji 2021, umroh, Asrama Haji Watubelah yang sudah tidak layak dipakai, hingga anggaran makan minum bagi jemaah haji yang harus tetap disediakan Pemda Kabupaten Cirebon.

Usai rapat, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Cirebon, H Khidir mengaku, untuk masalah urusan haji pada prinsipnya sudah ada regulasinya dari pusat, semuanya sudah diatur oleh Kementerian Agama RI.

Dan untuk pemberangkatan haji tahun ini telah ditangguhkan pemberangkatan. Sebab ada pandemi Covid-19. Namun, untuk pemberangkatan haji di 2021 ada tiga skema. Pertama, pemberangkatan haji dilakukan jika Covid-19 ini sudah tidak ada.

"Kalau Covid-19 sudah tidak ada ya di 2021 pemberangkatan haji bisa dilakukan. Namun yang jadi prioritas adalah yang ditangguhkan pemberangkatannya di 2020 ini," kata Khidir.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x