Pelaku UMKM Meninggal Dapat Terdeteksi Aplikasi Sibadu Mirakyat

- 8 April 2021, 06:06 WIB
 Yan/KC KEPALA Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.*
Yan/KC KEPALA Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana.*

KUNINGAN, (KC Online).-

Aplikasi  Bank Data Pelaku Usaha Usaha Ekonomi Kerakyatan (Sibadu Mirakyat) yang belum lama ini diluncurkan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM), Pedagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, dipastikan bakal mampu mendeteksi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang meninggal dunia.

Mengingat sistem informasi bank data koperasi, UMKM/industri kecil menengah  (IKM) dan perdagangan tersebut akan diintegrasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), melalui perjanjian kerja sama yang menyangkut nomor induk kependudukan (NIK).

“Nanti kita akan menjalin kerja sama dengan Disdukcapil untuk lebih memutakhirkan Aplikasi Sibadu Mirakyat, supaya terus mampu menyuguhkan data terupdate. Sehingga ketika suatu hari nanti ada pelaku UMKM yang meninggal pun bisa terdeteksi,” kata Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan, Uu Kusmana, Rabu (7/4/2021).

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x