Perokok Aktif Diprediksi Naik 90 Persen

- 17 April 2021, 23:06 WIB
 SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.*
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar.*

Begitu pula dengan data Riskesdas pada 2018, yang menunjukkan jumlah perokok di atas 15 tahun sebanyak 33,8 persen. Dari jumlah tersebut 62,9 persen merupakan perokok laki-laki dan 4,8 persen perokok perempuan. Ditambah lagi dari riset tersebut menyebutkan, prevalensi merokok di Provinsi Jawa Barat tertinggi pertama, dengan mencapai 32 persen. Sebab  lebih tinggi dari angka prevalensi nasional yang hanya 28,8 persen.

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Terlebih bahaya dari asap rokok bagi si pengguna maupun orang-orang sekitarnya yang menjadi perokok pasif, tidak bisa dianggap sepele. Kondisi tersebut harus benar-benar disikapi bersama-sama terutama dalam penerapan kawasan tanpa rokok,” katanya.

Menurutnya, dalam menyikapi masalah ini,  pemerintah sejak beberapa tahun lalu, telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor  19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan.  Lalu diperbaharui lagi dengan PP Nomor  109 Tahun 2012, yang secara tegas menyatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mewujudkan kawasan tanpa rokok (KTR).

Kemudian upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam menekan angka perokok aktif, dengan dilakukannya penandatanganan komitmen implementasi KTR oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Karena sehebat apa pun peraturan dibuat, tapi jika tanpa dukungan dari berbagai pihak, maka tidak akan berhasil secara maksimal.(Yan)

.

Halaman:

Editor: Dandie Kabar Cirebon


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x