KUNINGAN, (KC Online).-
Tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN) atau eksekutif yang per bulannya mencapai sekitar Rp 11 miliar, disorot anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan. Karena harus diketahui pengalokasian dan penggunaannya tertata atau tidak.
“Wajar jika anggota dewan mengusulkan penyesuaian tunjangan rumah dan tunjangan transportasi, malah dikritik rakyat. Tetapi jangan salah, TPP eksekutif juga nominal setiap bulannya mencapai Rp 10 miliar sampai Rp 11 miliar,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, H. Dede Ismail, Jumat (23/4/2021).
Ia mengungkapkan, hal lain yang juga patut diawasi oleh masyarakat adalah penggunaan dana Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan pertanggungjawabannya. Kemudian yang tidak kalah menarik mengenai serapan alokasi recofusing anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes), yang digunakan untuk penanganan Covid-19 pada 2020.