Pengelola Perhotelan Keberatan Perpanjang Sertifikasi CHSE

- 29 September 2021, 12:42 WIB

CIREBON, (KC Online).-

Pemerintah menekankan kepada industri perhotelan untuk melengkapi kembali sertifikasi Cleanliness, Healthy, Safety, dan Environmental Sustainability (CHSE). Sertifikasi tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung di tengah masa pandemi Covid-19.

Menurut halaman Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf), CHSE merupakan proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan produk pariwisata lainnya. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Berdasar keterangan sejak tahun 2020, sertifikasi CHSE ini sudah dimiliki oleh sejumlah industri perhotelan di wilayah Cirebon.

"Untuk memiliki sertifikasi ini setiap pengelola hotel telah diwajibkan mengajukannya melalui sistem online, dengan biaya penuh ditanggung pemerintah," kata Sekretaris Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Kota Cirebon, Indra, Selasa (28/9/2021).

Sertifikasi CHSE, lanjut Indra lagi, hanya berlaku bagi pengelola hotel dalam satu tahun. Oleh Karenanya, dengan sudah tidak lagi berlakunya sertifikasi, kini sebagian besar industri perhotelan merasa kebingungan.

"Ini yang sebelumnya menjadi pembahasan PHRI. Karena, bila di tahun 2020 kemarin untuk kepemilikan sertifikasi tersebut tidak dikenakan biaya, semua ditanggung pemerintah. Namun, tahun ini untuk kembali mengajukan perpanjangannya itu justuru dikenakan biaya," tukas Indra.

Oleh sebab itu, pihaknya bersama para anggota PHRI lainnya mengaku sangat keberatan. Terlebih, untuk dapat mengajukakan perpanjangan sertifikasi tersebut, para pengelola dikenakan beban biaya antara Rp 14 - Rp 16 jutaaan."

"Ada beberapa konsekuensi bagi pengelola hotel bila tidak memenuhi sertifikasi ini, selain dari tingkat kepecayaan dari pengujung terhadap hotel akan hilang, juga dari izin oprasional sementara dicabut. Karenanya, kami berharap untuk pengajuaannya itu sendiri janganlah dipersulit dan dibebankan biaya yang begitu besar," tambah Indra.(Epih)

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x