Oleh Taufik Hidayat- Pemimpin Redaksi HU Kabar Cirebon
HARI ini masyarakat tidak percaya pada karya jurnalistik. Hasil survei yang dilakukan Dewan Pers bekerja sama dengan Universitas Prof. Dr. Moestopo menyebutkan, 1.020 responden, 32 persen mengatakan tidak percaya pada koran. Ini kritik masyarakat terhadap masyarakat jurnalistik.
Masyarakat jurnalistik yang biasa memproduksi informasi pastinya ditulis dengan serangkaian editing, verifikasi, validasi lengkap dengan kaidah jurnalistiknya, namun hasilnya masih diragukan masyarakat. Keraguan masyarakat terhadap informasi yang dihasilkan media konvensioal (cetak/koran) dan digital itu dasarnya apa?
Saya, sebagai masyarakat jurnalistik tentu terusik. Apa yang dinilai dari informasi itu? Apa yang dibutuhkan dari masyarakat mengenai informasi tersebut? Pertanyaan-pertanyaan ini yang mengganggu tidur saya.
Jika yang dimaksud masyarakat bahwa informasi yang dipercaya hanya memenuhi tiga unsur, yakni faktual (obyektif), terverifikasi dan valid, sehingga dikatakan A1. Maka produk jurnalistik sudah memenuhi unsur-unsur tersebut. Apakah masyarakat menilai dalam informasi itu ada pada tiga hal tersebut? Maka sebagai sebuah asumsi, karya jurnalistik itu tidak memenuhi hal tersebut. Mungkinkah masyarakat menilai informasi dengan tiga hal itu, ini harus ada penelitian kembali.