Polisi Buru Terduga Pelaku Judi Sambung Ayam

- 1 Maret 2022, 21:47 WIB

SUMBER, (KC Online).-  Jajaran Polresta Cirebon merespon cepat laporan masyarakat perihal maraknya perjudian dan minuman keras di wilayah hukumnya.  Seperti judi sabung ayam dan miras yang dirasa peredaran ilegalnya telah meresahkan.

Walhasil atas laporan tersebut, seperti di Desa/Kecamatan Jamblang, petugas dengan sigap dengan dipimpin Kapolsek Klangenan, AKP  Subandi, langsung mendatangi lokasi. Meskipun petugas tidak menemukan praktik judi sabung ayam namun disinyalir di lahan kosong dekat sungai yang merupakan milik warga.

Petugas hanya menemukan tiga arena yang diduga digunakan tempat judi sabung ayam dan para pelakunya kabur. "Dari hasil pemeriksaan lapangan, kami sudah mendapatkan identitas diduga pelaku yang menyelenggarakan judi sabung ayam ini. Namun, saat kami mendatangi ke lokasi tersebut yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di arena judi sabung ayam tersebut. Seperti tiga arena sabung ayam, karpet dan membongkar tempat yang dijadikan lokasi judi sabung ayam tersebut.

"Kami tidak akan ragu menindak tegas siapapun bagi pelaku tindak pidana, karena tidak ada tempat bagi pelanggar hukum di wilayah Kabupaten Cirebon. Ini komitmen kami dalam menjaga kondusivitas dan kamtibmas," ujar Arif Budiman.

Halaman:

Editor: Asep Iswayanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x