Komisi III Tagih Komitmen BBWSCC Tanggulangi Banjir

- 19 Juli 2022, 10:52 WIB
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno.*
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno.*

Kabar Cirebon-Online Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, menagih janji Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung (BBWSCC) yang sebelumnya sudah komitmen untuk menanggulangi masalah banjir di daerah ini.

Sebab banyak sungai-sungai di Kabupaten Cirebon yang menjadi kewenangan BBWSCC mengalami rusak dan sedimentasi, serta perlu dinormalisasi maupun diperbaiki. Namun, sampai Juli tahun belum ada tindakan. Sehingga Komisi III pun, belum lama ini mendatangi kantor BBWSCC.

“Kita melakukan kunjungan ke BBWSC, untuk menanyakan sejumlah persoalan. Utamanya, terkait penanganan masalah banjir. Kita minta komitmennya,” kata Anggota Komisi III DPRD, R Cakra Suseno.

Hasil kunjungan tersebut, BBWSCC memang mensuportnya. Hanya saja, tidak bisa maksimal. Mereka mengalami kendala terkait anggaran yang dimiliki terbatas. Sementara BBWSCC, tidak hanya menangani sungai-sungai di wilayah Kabupaten Cirebon saja. Tetapi, sungai-sungai yang ada di wilayah kota/kabupaten lainnya juga.

Wilayah cakupan BBWSCC, lanjut Cakra, cukup luas. "Tidak hanya di kita saja. Support anggarannya minim. Dari 134 kerawanan, baru 24 saja yang tertangani. Sisanya, lanjut Cakra masih banyak, ada 110 titik lagi yang harus diperbaiki," kata Cakra.

Tentu, hal itu, kata dia, tidaklah mudah. Ketika yang memiliki kewenangan saja, kewalahan menanganinya. Politisi Gerindra itu menjelaskan ketika persoalan normalisasi sungai sudah dilakukan, dapat dipastikan persoalan banjir bisa sedikit teratasi.

Menurutnya, memang normalisasi sungai bukanlah satu-satunya solusi. Ketika kesadaran manusianya masih lemah. Faktanya, sekarang ini, wilayah sungai banyak yang mengalami penyusutan. Akibat dari ulah manusianya.

Banyak bangunan permanen berada di sekitar aliran sungai. Kemudian, daerah yang harusnya menjadi resapan air, sudah dirusak. "Tapi, normalisasi sungai menjadi keharusan. Bisa meminimalisir kerawanan banjir dan terbukti berdampak positif. Sebut saja di wilayah Mundu. Normalisasi sudah dilakukan. Dampak positifnya, perahu nelayan sekarang sudah bisa bersandar mendekati wilayah dekat pemukiman masyarakat," ungkapnya.

Sebab, lanjut Cakra, sebelum dilakukan normalisasi, sungai di wilayah Mundu tidak disandari perahu nelayan, karena sedimentasinya cukup tebal. "Sekarang sudah bisa. Karena sudah dikeruk. Dinormalisasi. Mempermudah akses para nelayan,” kata Cakra.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Anton Maulana menjelaskan, memang kehadiran rombongan ke BBWSCC untuk mengkroscek sejauh mana kewenangan BBWSCC terkait sungai-sungai yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pihaknya pun meminta komitmennya untuk bisa menyelesaikan persoalan banjir. Mengingat, wilayah Kabupaten Cirebon dilalui oleh banyak aliran sungai. “Kita meminta komitmennya untuk menuntaskan daerah rawan banjir yang menjadi kewenangan BBWSCC. Kebetulan di kita, daerah rawan itu, ada di Sungai Ciberes, Cikenanga, Ciwaringin Gegesik, dan Kumpul Kusta di Jagapura,” katanya.

Politisi Golkar itupun mengaku meminta data riil dari BBWSCC terkait sungai-sungai yang menjadi kewenangannya dan kewenangan pemerintah daerah. Hanya saja, data yang dimaksud belum diberikan. “Kita dijanjikan minggu depan, akan dikasih datanya. Kemarin BBWSCC belum sanggup memberikannya,” kata Anton.(Ismail/KC)

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah