Kadisdik Menyayangkan Masih Ada Pihak yang Memanfaatkan Celah PPDB, Sistem Zonasi Harus Dievaluasi

- 14 Agustus 2022, 21:15 WIB
 KADISDIK Kota Cirebon, Kadini (kiri) dan Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti (kanan). Kadini menyayangkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan celah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).* Ist/KC
KADISDIK Kota Cirebon, Kadini (kiri) dan Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon, Hera Damayanti (kanan). Kadini menyayangkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan celah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).* Ist/KC

KABARCIREBON,- Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cirebon, Kadini, menyayangkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan celah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Di antaranya dengan memanfaatkan sistem zonasi. Menurut Kadini, dengan adanya sistem zonasi memungkinkan siswa masuk ke Kartu Keluarga (KK) baru sesuai dengan domisili di mana sekolah yang dituju tersebut berada, dengan durasi minimal satu tahun sebelumnya sudah masuk KK.

"Sistem zonasi itu memungkinkan seseorang masuk KK baru sesuai di mana domisili KK tersebut berada, dengan minimal setahun sebelumnya sudah masuk KK tersebut," ujar Kadini, Minggu (14/8/2022).

Ia mengakui, pihaknya pun sebetulnya kurang menyetujui sistem zonasi ini. "Awal tujuannya memang bagus, memberikan semangat tidak ada sekolah favorit. Tapi akhirnya ya seperti itu. Sistem zonasi ini baru beberapa tahun ada di Indonesia, dan mungkin harus ada evaluasi. Karena memang banyak celah, banyak orang tua yang pindah alamat," ujarnya.

Kendati demikian, menurutnya, semua sistem memang memiliki kekurangan dan kelebihan. "Pemerintah juga kan pastinya sudah melakukan semacam penelitian sebelum menerapkan suatu sistem, kira-kira model apa yang pas," ungkapnya.

Ia menambahkan, evaluasi lainnya dalam PPDB di Kota Cirebon adalah kuota siswa bagi sekolah pinggiran.

Halaman:

Editor: Ajay Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x