Cari Keadilan, Keluarga Terduga Kasus Riool Ajukan Praperadilan Kedua

- 22 September 2022, 18:52 WIB

KABARCIREBON - Keluarga terduga kasus riool, LT, mengajukan praperadilan kedua setelah pra peradilan pertama ditolak oleh PN Kota Cirebon. Saat ini, persidangan praperadilan tengah berlangsung sejak Senin lalu.

"Praperadilan yang pertama itu ditolak. Yang mengajukan praperadilan pertama itu adalah suami saya, kemudian anak kami akhirnya mengajukan praperadilan kedua yang saat ini sedang berlangsung proses persidangannya," ujar Istri LT, Dewi Sekar Mumpuningtyas, Kamis (22/9/2022).

Menurutnya, awalnya LT dijadikan saksi dalam kasus riool tersebut, tepatnya pada 11 Mei 2022.

"Tapi kok langsung ditahan saat itu juga, pihak Kejaksaan bilang ada kerugian Rp 510 juta, tapi apa iya ada kerugian sejumlah itu? Suami saya juga tidak tahu ada kerugian seperti itu," tuturnya.

Ia juga mempertanyakan masa penahanan suaminya. Pada penahanan 20 hari pertama, ia menerima surat, begitu juga pada 40 hari penahanan kedua.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x