OJK Nilai Stabilitas Jasa Keuangan Masih Tetap Terjaga

- 3 Oktober 2022, 20:29 WIB

KABARCIREBON - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sistem keuangan dan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tetap terjaga, di tengah-tengah pelemahan ekonomi dan inflasi global yang masih tinggi selain pengetatan kebijakan moneter yang agresif, dan peningkatan tensi geopolitik yang berkepanjangan.

Sebagai respon dari peningkatan tekanan inflasi, Bank Sentral utama di dunia menaikkan suku bunga kebijakan (policy rate) dan berencana mempercepat laju pengetatan kebijakannya meski kebijakan tersebut dapat menyebabkan penurunan laju pertumbuhan ekonomi.

"Stance kebijakan moneter ini dilakukan oleh mayoritas bank sentral global termasuk juga oleh Bank Indonesia yang menaikkan BI7DRR sebesar 50 bps," terang Ketua OJK Mahendra Siregar dalam konfresensi pers Rapat Dewan Komisoner OJK melalui virtual zoom, di kantor OJK Cirebon, Senin (3/10/2022).

Lebih lanjut Mahendra mengatakan, di tengah revisi ke bawah outlook pertumbuhan global, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dinaikkan di tahun 2022 seiring dengan masih tingginya harga komoditas dan terkendalinya pandemi.

"Di mana, indikator perekonomian terkini juga mengkonfirmasi berlanjutnya kinerja positif perekonomian Indonesia, antara lain terlihat dari neraca perdagangan yang melanjutkan surplus, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur di zona ekspansi, dan indeks kepercayaan konsumen yang tetap optimis," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Fani Kabar Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x