Jumlah SDM Disnaker Terbatas untuk Lakukan Pembinaan ke Ribuan Perusahaan

- 5 Oktober 2022, 09:45 WIB

KABARCIREBON- Jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon sangat terbatas. Artinya tak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang ada. Sehingga kesulitan untuk melakukan pembinaan sesuai dengan kewenangannya.

Berdasarkan data di Disnaker Kabupaten Cirebon, jumlah perusahaan di daerah ini ada 2.800. Namun, dari jumlah itu, banyak pihak perusahaan yang tidak melaporkan data penempatan tenaga kerja.

"Kewenangan Disnaker hanya sebatas pembinaan. Tidak sampai ke pengawasan. Sebab, pengawasan ketenagakerjaan merupakan kewenangan provinsi," kata Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Meski demikian, kata Novi, pihaknya sedang melakukan analisis dan evaluasi (Anev) di internal. "Dari SDM memang kita terbatas. Apalagi jika rasionya dengan jumlah perusahaan di Kabupaten Cirebon, yang mencapai 2800 perusahaan untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan kewenangan kita. Rasionya gak ketemu," katanya.

Ia mengakui, memang banyak temuan perusahaan yang pekerjanya tidak masuk dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan. Hal itu tentunya menyalahi aturan. Karenanya, Disnaker mengimbau kepada perusahaan untuk wajib lapor.

Halaman:

Editor: Ismail Marzuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x