KABARCIREBON - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan dengan tegas menyatakan tidak akan menahan penyalahguna narkoba. Tetapi justru akan membantu merehabilitasi agar si pecandu narkoba tersebut bisa kembali normal.
“Di BNN itu ada seksi rehabilitasi yang salah satu fungsinya adalah memulihkan para penyalahguna narkoba,” tegas Kepala BNN Kabupaten Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara didampingi Subkor Rehabilitasi, Asep Syaripudin, Kamis (5/1/2023).
Menurutnya, para penyalahguna narkoba dijadikan mitra sekaligus saudara sehingga selain membantu hingga sembuh melalui proses rehabilitasi, juga akan diaping sekaligus dijaga agar mereka tidak kembali kecanduan barang haram tersebut.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jadi Petugas PPK Kuningan
Hal itu dikarenakan BNN pun menerapkan program home visit atau mengunjungi kediaman para pecandu baik yang sudah sembuh atau pun yang akan direhabilitasi.
Mereka diberikan motivasi dan arahan mengenai bahaya narkoba, juga dites urine lagi secara gratis karena tindakan tersebut sebagai bentuk kepedulian.
Selain itu juga diarahkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kalau sampai ada peluang yang bisa dikerjasamakan.
Baca Juga: Bupati Kuningan: Reformasi Birokrasi Mengamanatkan Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih
Karena ketika dirinya menjabat kepala BNN Cirebon, ada program kerjasama paska rehabilitasi. Para eks pecandu narkoba dibiayai untuk membuka usaha dengan diberikan modal atau pun perlengkapan usahanya.