KABARCIREBON - Meski Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui BKPSDM melakukan evaluasi terhadap para pejabat eselon II setingkat kepala dinas (kadis) dan kepala badan (kaban) tapi tidak akan semuanya dimutasi atau rotasi.
Sebab bagi pejabat eselon II yang hasil evaluasi dan uji kompetensi (ujikom) tersebut cukup bagus kinerjanya, tidak menutup kemungkinan untuk tetap menduduki jabatan awal. Kecuali yang kurang maksimal, maka terancam dimutasi.
“Tidak semua pejabat yang dievaluasi akan dimutasi,” kata Sekretaris BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana didampingi Kepala Bidang Mutasi dan Bangrier, Syaepul Bahri, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jadi Petugas PPK Kuningan
Sedangkan pelaksanaan evaluasi dan ujikom yang diselenggarakan dari tanggal 3-5 Januari, kata Dodi, melibatkan tim penguji independent dari unsur akademisi dan perwakilan birokrasi.
Yakni, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat, H. Daud Achmad.
Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Unpad, Kepala Departemen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unpad, Asep Sumaryana serta Wredhatama Provinsi Jawa Barat, Yonatan Wiyoso.
Baca Juga: BNN Tidak Akan Menahan Penyalahguna Narkoba tapi Direhabilitasi
Tim penguji tersebut mempertanyakan seputar program yang telah dilaksanakan selama tahun 2022 yang mesti digambarkan sesuai indikator sasaran, satuan, target, realisasi, capaian kinerja dan kategori capaian.