Aset Pemkab Cirebon Banyak Tak Bersertifikat, Ini Kata BPN

- 5 Januari 2023, 23:01 WIB
 KANTOR Bupati Cirebon.* Dok/KC
KANTOR Bupati Cirebon.* Dok/KC /

KABARCIREBON - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon memiliki banyak aset yang tersebar di 40 kecamatan.

Namun, sampai sekarang banyak yang belum bersertifikat, sehingga rawan terjadinya sengketa di kemudian hari.

Kasubag TU Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, Anita Rosanty menyampaikan, aset tanah milik Pemda sejauh ini banyak yang tidak memiliki sertifikat atau terdaftar di BPN.

Baca Juga: Dikecam, Aksi Bentangkan Bendera Partai Umat di Masjid At Taqwa, Ini Reaksi Bawaslu Cirebon

Harusnya ada tindakan, untuk bisa mengamankan aset daerah yang tersebar itu.

"Banyak aset Pemda itu tidak didaftarkan. Jadi tidak bersertifikat," kata Anita, Kamis (5/1/2023).

Padahal, kata dia, ketika sudah didaftarkan, legalitasnya jelas. Artinya telah tercatat dan terdokumentasi di BPN Kabupaten Cirebon.

Baca Juga: Dianggap Tidak Mungkin, Kini Warga Kabupaten Cirebon Bisa Bikin SIM Bayar Pakai Sampah

Pihaknya pun kini sudah mengupayakan untuk melakukan langkah demi menghindari terjadinya sengketa di kemudian hari.

“Kami sekarang mengusahakan untuk mensertifikatkan asset-aset Pemda. Agar bisa lebih aman. Bersertifikat. Bukan hanya asset Pemda saja, tapi juga instansi-instansi vertical seperti kementrian,” katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x