KABARCIREBON - H. Dian Rachmat Yanuar sudah empat tahun lebih menjabat selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan.
Sehingga sesuai ketentuan perundang-undangan, dirinya pun dievaluasi melalui pelaksanaan uji kompetensi yang melibatkan tim penguji independent.
“Evaluasi itu merupakan hal yang biasa. Apalagi saya sudah menjabat hampir empat tahun lebih,” kata Sekda H. Dian Rachmat Yanuar.
Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jadi Petugas PPK Kuningan
Menurutnya, rentang waktu pelaksanaan evaluasi, berbeda-beda. Ada yang 2 tahun tapi ada pula yang mendekati 5 tahun seperti dirinya.
Hal serupa juga dialami oleh sekda terdahulu, almarhum H. Yosep Setiawan karena saat menjabat di tahun kelima, yang bersangkutan pun dievaluasi.
Ketika diskusi dengan penguji yang sebagian besar merupakan temannya ketika dirinya sempat menjadi ketua tim penguji pada kegiatan sebelumnya, berjalan lancar. Bahkan ada di antaranya yang mengaku puas atas jawaban-jawaban yang disampaikan.
Baca Juga: Sekretaris BKPSDM : Tidak Semua yang Dievaluasi Akan Dimutasi
Ia menyampaikan report capaian , tantangan, hambatan dan masukan-masukan yang harus diperbaiki. Serta sejumlah capaian yang diapresiasi. Karena ujikom bertujuan untuk memotret apa yang telah diperbuat dan kecenderungannya seperti apa.