Viral, Video Maryam TKW Indramayu Kerja di UEA Tujuh Tahun Tak Digaji, Majikan Tak Izinkan Pulang

- 8 Januari 2023, 21:07 WIB
Foto Maryam binti Naspan
Foto Maryam binti Naspan /Foto Udi Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - TKW asal Jatibarang Indramayu, Maryam binti Naspan (45 tahun) bernasib malang.

Warga Desa Krasak, Blok Krajan, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu, sudah 7 tahun bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) sebagai TKW.

Dan kini, ia tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya. Bahkan, selama ini dia tak mendapatkan gaji.

Baca Juga: Vokalis Band Metal Dibacok, Adik Anggota TNI Terlibat, Kapolres Majalengka dan Danramil Beri Penjelasan

Video rekaman Maryam pun kini viral di media sosial berdurasi 28 detik. Dalam video yang diambil oleh rekan TKW lainnya itu, Maryam menceritakan tentang kondisinya.

Dia mengatakan, sudah tujuh tahun bekerja namun gajinya tidak dibayar. Bahkan, tidak diperbolehkan memberi kabar kepada keluarganya di rumah.

"Saya ingin pulang, gak boleh pulang. Minta tolong, saya ingin pulang," pinta Maryam dalam video itu.

Baca Juga: Akhlak Wali, Tersenyum Meski Tangan Terjepit Pintu Mobil Hingga Bagikan Uang Miliaran ke Duafa Tanpa Sisa

Wartawan yang mengkonfirmasi keponakan Maryam, Haya (34 tahun) membenarkan hal tersebut. Haya menjelaskan, bibinya berangkat bekerja ke luar negeri pada 2014.

Namun sejak pertama berangkat sampai sekarang, tidak pernah ada kabar berita sama sekali dari bibinya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x