KABARCIREBON - TKW asal Jatibarang Indramayu, Maryam binti Naspan (45 tahun) bernasib malang.
Warga Desa Krasak, Blok Krajan, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu itu, sudah 7 tahun bekerja di Uni Emirat Arab (UEA) sebagai TKW.
Dan kini, ia tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya. Bahkan, selama ini dia tak mendapatkan gaji.
Video rekaman Maryam pun kini viral di media sosial berdurasi 28 detik. Dalam video yang diambil oleh rekan TKW lainnya itu, Maryam menceritakan tentang kondisinya.
Dia mengatakan, sudah tujuh tahun bekerja namun gajinya tidak dibayar. Bahkan, tidak diperbolehkan memberi kabar kepada keluarganya di rumah.
"Saya ingin pulang, gak boleh pulang. Minta tolong, saya ingin pulang," pinta Maryam dalam video itu.
Wartawan yang mengkonfirmasi keponakan Maryam, Haya (34 tahun) membenarkan hal tersebut. Haya menjelaskan, bibinya berangkat bekerja ke luar negeri pada 2014.
Namun sejak pertama berangkat sampai sekarang, tidak pernah ada kabar berita sama sekali dari bibinya.