KABARCIREBON - Petugas Sat Reskrim Polres Indramayu meringkus tiga pelaku pencurian buku pelajaran sekolah, Selasa (10/1/2023).
Pelaku yang beraksi seorang diri merusak gembok dan mencongkel pintu sebelum menggasak hampir 12 ton buku pelajaran di 37 sekolah dasar (SD) senilai 867 juta Rupiah.
Selain tersangka, petugas juga menyita dua unit mobil, handphone dan sisa buku hasil kejahatan.
Baca Juga: Tarif PDAM Kota Cirebon Naik, Komisi II DPRD: Sebuah Keniscayaan
Maling sekolah itu adalah CR alias Kaji alias Siman (49 tahun), warga Desa Ranjeng, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu. Serta dua orang penadah masing-masing AS (37 tahun), penduduk Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu dan WR alias Roi (25 tahun), asal Desa Kroya, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.
CR setiap beraksi hanya seorang diri, dia mengendap masuk ke salah satu sekolah di Kabupaten Indramayu dengan cara merusak gembok dan mencongkel pintu kelas pada tengah malam.
Pelaku kemudian menggasak buku pelajaran yang tersimpan di masing-masing kelas hingga ruang kantor guru.
Baca Juga: Ganggu Kenyamanan Obyek Wisata, Eceng Gondok Waduk Darma Dibersihkan
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar membenarkan penangkapan 3 tersangka dalam Kasus Pencurian dengan pemberatan buku-buku sekolah tersebut.
Dikatakan Fahri saat menggelar jumpa pers di polres setempat Selasa (10/1/2023), berbekal rekaman CCTV petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menghentikan aksi maling ribuan buku pelajaran sekolah yang dilakukan tersangka.