Perbakin Dilantik, Pemda Jadi Tahu Senjata Api yang Boleh Dipergunakan

- 11 Januari 2023, 16:40 WIB
Pelantikan pengurus Perbakin Kuningan Masa Bakti 2022-2026
Pelantikan pengurus Perbakin Kuningan Masa Bakti 2022-2026 /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Dengan terbentuk sekaligus dilantiknya kepengurusan Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin), Pemerintah Kabupaten Kuningan jadi mengetahui berbagai senjata api yang boleh dipergunakan.

Serta ketentuan dan persyaratan untuk memiliki, memakai dan menggunakan senjata angin dan senjata api tidak berizin.

"Akhirnya kita menjadi tahu," kata Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, Rabu (11/1/2023) di sela-sela pelantikan pengurus Perbakin di Pendopo Setda Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Kuningan Incar Peringkat 10 Besar Porda Jabar

Berkaitan dengan keahlian menembak,  Acep berharap di bawah kepengurusan Perbakin yang baru dapat dikembangkan maksimal.  

Sehingga terlahir atlet-atlet menembak berpotensi yang mampu menyumbangkan medali emas pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jabar mendatang.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar segera dilakukan pembinaan secara maksimal dan memasyarakatan olahraga menembak menjadi suatu hobi. Tapi harus terkoordinir dan terlokalisir di suatu tempat yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Kadishub Buktikan Janjinya, Kuningan Ca'ang Bisa Dinikmati Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Diyakini, kepengurusan baru yang diisi oleh orang-orang yang berkompeten sesuai bidangnya, Perbakin bakal mampu menciptakan atlet-atlet potensial untuk mengharumkan nama daerah,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x