Yoga Setiawan: Butuh Kolaborasi Pemkab-BPN Selesaikan Sertifikasi Aset Pemda

- 12 Januari 2023, 13:04 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan.*
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Yoga Setiawan.* /Foto Ismail Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan turut menyoroti banyaknya aset milik pemerintah daerah (Pemda) yang belum sertifikat.

Menurutnya, untuk menyelesaikan "PR" itu, butuh kolaborasi apik antara pemerintah kabupaten (Pemkab) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Yoga menilai, kaitan aset milik pemda yang tercatat masih 695 bidang belum disertifikat, harus menjadi tanggung jawab bersama.

Baca Juga: Guyonan Bupati Imron ke Wali Kota Cirebon Jadi Kenyataan

Dalam hal ini adalah DPRD Kabupaten Cirebon juga, karena memang lembaga legislatif ini adalah bagian dari pemerintahan.

"Oleh karenanya kita mendorong kolaborasi yang apik antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Badan Pertanahan Kabupaten Cirebon. Sekiranya di tahun 2023 ini target kita tercapai," kata Yoga, Kamis (12/1/2023).

Apalagi, lanjut Politisi Partai Hanura ini, di tahun 2022 yang lalu berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, dari 66 bidang aset yang masuk ke BPN untuk disertifikat hanya 4 bidang yang jadi, 4 bidang dikembalikan karena dokumen tidak lengkap, sementara 58 bidang lagi belum jadi atau masih dalam proses.

Baca Juga: Ratusan Aset Pemda Tak Bersertifikat Ini Respon Bupati Cirebon

"Inikan ada apa? Apakah ada komunikasi yang tidak terjalin antara Pemkab Cirebon dengan BPN? Kami dari sisi legislatif siap untuk menjembatani hal tersebut," ungkap Yoga.

Karena, lanjut dia, selama ini yang ditangkap pihaknya terkait hal itu, ada miss-miss yang memang sering terjadi antara Pemkab Cirebon dengan BPN. Salah satu contohnya kaitan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) juga terjadi miss.

Yang tentunya, kata Yoga, ketika semua duduk bersama dan dirapatkan bersama, semua itu bisa diselesaikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x