KABARCIREBON - Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini turun tangan setelah mendapatkan informasi kasus wanita Indramayu, Safitri (47 tahun) yang menjalani kurungan di kamar selama 12 tahun.
Kabar Safitri, wanita penderita depresi berat warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu sampai ke telinga Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Risma langsung memerintahkan jajarannya untuk mengevakuasi Safitri agar segera mendapat penanganan medis. Dan oleh petugas, dia dibawa ke Rumah Sakit Umum Indramayu.
Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Umat Budha Laksanakan Toa Pek Kong
Sejak hari Jumat 13 Januari 2023 kemarin, Safiri yang semula dikerangkeng atau dikurung keluarganya selama 12 tahun di rumah kosong mendapat pengawasan serta perawatan tim medis poli jiwa rumah sakit setempat.
"Berita ini sudah sampai ke ibu mensos, makanya kami langsung ditugaskan ke Indramayu untuk membawa ibu Safitri ke RSUD Indramayu," ujar Kemensos melalui Pekerja Sosial Sentra Phalamartha Sukabumi, Robert Edward kepada wartawan.
Menurut Robert Edward, rencananya Safitri akan dirawat selama sepekan di RSUD Indramayu. Setelah itu, akan dibawa ke Sentra Phalamartha untuk direhabilitasi di Sukabumi agar bisa sembuh.
Baca Juga: Pemkab Cirebon Berantas Sindikat PMI Ilegal
Untuk kondisi Safitri sendiri, kata Robert, kejiwaannya sedikit rada tenang. Namun, dia menderita penyakit kulit yang parah.
Seperti diberitakan KC, Safitri terpaksa dikurung keluarganya selama 12 tahun sejak 2010 lalu di rumah kosong peninggalan orang tuanya namun akhirnya diketahui pemerintah desa.