Tunjangan Sertifikasi 5.300 Guru Nunggak 2 Bulan, Ketua PGRI : Kami Tidak Tinggal Diam tapi Memperjuangkannya

- 17 Januari 2023, 14:25 WIB
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, H. Pipin Mansur Aripin
Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, H. Pipin Mansur Aripin /Iyan Irwandi/

 

KABARCIREBON - Meski biasanya dibayar penuh tetapi Pemerintah Kabupaten Kuningan baru dapat membayar tunjangan profesi guru hanya satu bulan dari tunggakan total tiga bulan pada tahun anggaran 2022. Atau sekitar Rp 21 miliar.

"Kami tidak tinggal diam tapi memperjuangkannya," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kuningan, H. Pipin Mansur Aripin, Selasa 17 Januari 2023.

Menurutnya, ketika mendapatkan informasi hanya bisa cair sebulan saja di minggu ketiga bulan Desember 2022 lalu, dirinya langsung berkomunikasi dengan instansi terkait untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas.

Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

Yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Sesudah itu, digelar rapat internal bersama para pengurus cabang PGRI untuk mencari solusi terbaik. Dan tanggal tanggal 2 Januari 2023, dilaksanakan lagi rapat bersama Kepala Disdikbud, H. Uca Somantri didampingi Sekretaris, Rusmiadi.

Selain itu, dirinya juga telah bertemu dengan kepala BPKAD beserta jajaranya untuk membahas materi skema perencanaan pembayaran. Dan hasilnya tetap mengacu pada skema awal yakni tiga bulan.

Baca Juga: Target Sewa Ruko Pasar Siliwangi Meleset Puluhan Miliar, Sekda : Kondisi Ekonominya masih Belum Stabil

Sedangkan sisa pembayarannya akan dilakukan secepatnya. Hanya ada rentang waktu antara bulan Pebruari-April 2023 mendatang. Namun yang terpenting, tunggakan di tahun 2022, bisa terselesaikan sebagaimanamestinya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x