KABARCIREBON - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, H. Muhammad MutofId menegaskan, sementara ini tidak akan ada perubahan trayek kendaraan angkutan umum ke jalur Jalan Aruji Kartawinata.
Hal itu dikarenakan pelayanan moda transportasi menuju jalur jalan tersebut masih dinilai presentatif. Ditambah lagi median Jalan Aruji Kartawinata agak sempit. Sehingga kalau ada angkutan umum yang masuk jalur itu akan menimbulkan krodit kemacetan.
Sedangkan bagi siswa-siswa SDN 17 Kuningan yang baru pindah dari kampus awal di Jalan Siliwangi ke bekas bangunan SMA Kosgoro di Jalan Aruji Kartawinata masih bisa terakomodir oleh sejumlah angkutan umum.
Yakni, angkutan umum 01 jurusan Kadugede-Pasar Baru, angkutan umum 02 jurusan Kadugede-Pramuka, angkutan umum 03 jurusan Sadamantra-Pasar Baru.
Lalu, angkutan 04 jurusan Sadamantra-Pramuka, angkutan umum 010 jurusan Kertawangunan-Pramuka dan angkutan jurusan 07 jurusan Kertawangunan-Pasar Baru.
Angkutan-angkutan umum tersebut bisa dimanfaatkan oleh para siswa SDN 17 Kuningan ketika akan berangkat atau pulang sekolah. Sebab bisa berhenti di pertigaan Toko Sumber Waras sebelah barat atau berhenti di sebelah timur Jalan Ir. H. Juanda.
Baca Juga: Mulai Senin, Siswa SDN 17 Belajarnya di Bekas Kampus SMA Kosgoro
Dari dua titik pemberhentian angkutan umum tersebut, para siswa bisa berjalan kaki di jalan trotoar yang tersedia. Jarak ke lokasi kampusnya sendiri tidak terlalu jauh karena bisa ditempuh beberapa menit saja.