Gagal Bayar Harus Diselesaikan Sesuai Janji, Jarwo : Acep - Ridho Sudah Tahu Konsekwensinya

- 20 Januari 2023, 06:09 WIB
F-Tekkad, Sujarwo tengah berbincang dengan Wakil Bupati H.M. Suganda di halaman Setda Kuningan.
F-Tekkad, Sujarwo tengah berbincang dengan Wakil Bupati H.M. Suganda di halaman Setda Kuningan. /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Jika fenomena gagal bayar/tunda bayar kegiatan proyek tahun 2022 yang mencapai Rp 94 miliar tidak diselesaikan sesuai yang dijanjikan maksimal April 2023, maka akan berdampak terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Acep - Ridho sudah tahu konsekwensinya,” kata Aktivis Forum Telaah Kebijakan dan Kinerja Daerah (F-Tekkad) Kabupaten Kuningan, Sujarwo, Jumat 20 Januari 2023.

Untuk itu, dirinya menyarankan agar permasalahan gagal bayar tersebut tidak dianggap sepele tetapi benar-benar ditangani secara serius.

Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

Karena apabila situasi hiruk-pikuk permasalahan ini dibiarkan semakin liar, maka dikuatirkan mengganggu kinerja eksekutif.

Apalagi tahun 2023 ini merupakan tahun terakhir kepemimpinan pasangan kepala daerah yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Atau tepatnya, bakal berakhir tanggal 4 Desember mendatang.

“Tragedi gagal bayar akan menjadi catatan tersendiri terutama kalau Pak H. Acep Purnama dan Pak Wakil H.M. Ridho Suganda hendak berkompetisi di pemilihan bupati (pilbup) tahun 2024,” tuturnya.

Baca Juga: Target Sewa Ruko Pasar Siliwangi Meleset Puluhan Miliar, Sekda : Kondisi Ekonominya masih Belum Stabil

Di samping gagal bayar proyek kegiatan, lanjut Jarwo, permasalahan tambahan lainnya adalah nunggak dana sertifikasi guru selama dua bulan atau sekitar Rp 40 miliar lebih. Sehingga kondisi demikian menjadi topik pembicaraan utama di awal tahun 2023.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x