Jalan Aruji Kartawinata Disterilkan dari Parkir : Herdiana : Jika Ada yang Membandel akan Ditindak

- 20 Januari 2023, 09:47 WIB
Kasi Perparkiran Dishub Kuningan, Herdiana
Kasi Perparkiran Dishub Kuningan, Herdiana /Iyan Irwandi/

KABARCIREBON - Jalan Aruji Kartawinata Kecamatan/Kabupaten Kuningan dari mulai pertigaan Toko Sumber Waras sebelah barat hingga perempatan SMK Yamsik sebelah timur, tidak boleh digunakan sebagai lahan parkir tapi harus steril.

“Jika ada yang membandel akan ditindak,” kata Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, Herdiana, Jumat 19 Januari 2023.

Untuk menentukan tindakan bagi oknum-oknum yang tidak taat aturan tersebut akan segera dibahas bersama pimpinan. Supaya diketahui, jenis tindakannya seperti apa dan pihak mana yang dilibatkan menangani sesuai kewenangannya masing-masing.

Baca Juga: Tidak Ada Perubahan Trayek ke Jalan Aruji Kartawinata, Kadishub : Jalan Kaki Menyehatkan

Tujuan disterilkannya jalur Jalan Aruji Kartawinta adalah untuk menghindari penumpukan kendaraan yang bisa mengakibatkan kemacetan.

Sehingga pihak Dishub telah memasangkan beberapa spanduk pemberitahuan larangan pakir di badan jalan daerah setempat.

Sedangkan sebagai soluasinya, Dishub saat ini tengah menginventalisir tempat-tempat yang sekiranya bisa dijadikan kantong parkir. Di antaranya, di halaman Rumah Makan Sambel Layah yang dapat memuat puluhan kendaraan.

Baca Juga: 400 Siswa SDN 17 Kuningan Naik Angkot, H. Udi : Semoga Ada Perubahan Trayek ke Jalan Aruji Kartawinata

Ditambah lagi, dinasnya telah melayangkan surat kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal di jalur setempat agar para pegawainya  memarkirkan kendaraannya di lingkungan kerjanya masing-masing.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x