Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

- 24 Januari 2023, 00:06 WIB
Persentase Pencapaian Target Pendapatan Pemda Kuningan
Persentase Pencapaian Target Pendapatan Pemda Kuningan /Dokumen/KC/

Baca Juga: Ukas Akui Ada Dinas yang Belum Mencapai Target RPJMD

Sedangkan dasar pergeseran anggaran adalah karena utang daerah merupakan kewajiban pemda sehingga perlu diberikan prioritas untuk segera dibayarkan yang masuk dalam belanja wajib mengikat.

Proses pembayaran utang tersebut disesuaikan dengan ketersediaan kondisi keuangan daerah.

Disinggung penyebab terjadinya tunda bayar, Opik sapaan akrabnya mengakui kalau kondisi keuangan daerah belum stabil sehingga mengakibatkan terjadinya defisit anggaran tahun 2022.

Penyebabnya karena penurunan pendapatan baik yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana transfer ke daerah (TKD).

Tahun 2022, efektifitas pencapaian pendapatan daerah menurun menjadi 89,80 persen padahal tahun sebelumnya 98,80 persen.

Hal itu disebabkan tidak tercapainya beberapa jenis pendapatan karena hanya 60,53 persen dari semua SKPD penghasil PAD. Plus, pendapatan transfer dari pusat 96,91 persen atau tidak mencapai 100 persen.

Kondisi demikian, bisa menggambarkan tidak tercapainya target pendapatan sehingga tidak bisa menyalahkan salah satu komponen saja.

Karena APBD adalah komponen keseluruhan antara pendapatan dan belanja. Artinya, APBD seimbang. Jika jeblok pendapatannya, itu diakibatkan belanjanya gasspool.

"Pembayaran tunda bayar akan diselesaikan maksimal April tapi kalau Pebruari sudah ada uangnya, bakal langsung dibereskan," katanya, Senin 23 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x