Sebanyak 19 SKPD Tunda Bayar: Ini Daftar dan Besarannya

- 24 Januari 2023, 09:17 WIB
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman
Kepala BPKAD Kuningan, Asep Taufik Rohman /Iyan Irwandi/KC/

Posisi keempat, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Rp6.225.935.158. Terdiri dari APBD Rp5.966.425.858 dan Banprov Rp259.509.3000.

Kelima, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) yang bersumber dari APBD Rp2.371.228.158.

Baca Juga: Gagal Bayar Proyek Rp 94 Miliar : Mubarok : TAPD Harus Mundur saja atau Diberhentikan Tidak Hormat

Keenam, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Rp1.737.942.570. Terdiri dari APBD Rp1.511.471.306 dan Banprov Rp226.471.264.

Ketujuh, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Rp1.362.050.121 yang bersumber dari APBD Rp1.291.686.250, DAK Rp60.951.621 dan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) Rp9.412.250.

Peringkat kedelapan, Dinas Perhubungan (Dishub) Rp1.284.958.084. Terdiri dari APBD Rp1.218.468.734 dan Banprov Rp66.489.350.

Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan

Sedangkan selebihnya di bawah Rp1 miliar. Yakni, RSU Linggarjati Rp533.077.655 dari APBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp194.498.950, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rp427.444.000 dari APBD.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Rp530.288.999 dari APBD, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Rp975.992.000 dari APBD.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rp7.443.250 dari APBD, Dinas Perikanan dan Perternakan (DPP) Rp860.416.450 terdiri dari APBD Rp855.595.600 dan DAK Rp4.820.850.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x