KABARCIREBON – Puluhan anak dari keluarga yang menderita stunting atau gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis diberikan makanan tambahan sebagai bentuk intervensi penanganan stunting, Selasa 24 Januari 2023.
Santunan itu berasal dari zakat profesi pegawai Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kuningan yang dikelola oleh unit penyalur zakat (UPZ) setempat.
“Kami merasa berkewajiban berpartisipasi nyata,” kata Kepala DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Trisman Supriatna seusai apel pagi di halaman kantor setempat.
Baca Juga: Tekan Kasus Stunting, Kodim Luncurkan Program Bapak Asuh Anak Stunting
Menurutnya, pemberian makanan tambahan bagi anak-anak dari Kecamatan Cigandamekar dan Kecamatan Kuningan yang paling tinggi kasus stuntingnya adalah bentuk kepedulian ASN di lingkungan kerjanya.
Mungkin dalam kondisi prihatin seperti sekarang ini, bantuan yang diberikan tersebut tidak seberapa. Namun apabila diikuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya atau kelompok masyarakat akan menjadi daya ungkit yang luar biasa.
Penyelesaian stunting tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh salah satu pihak atau pemerintah saja. Namun meski kolaborasi dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian tinggi.
Baca Juga: Penyelesaian Tunda Bayar Rp94 Miliar, Kepala BPKAD: Ini Mekanisme yang Harus Ditempuh Pemda Kuningan
Sementara itu, hasil penimbangan bayi melalui elektronik pencatatan dan pelaporan gizi balita berbasis masyarakat (e-PPBGM) menunjukkan prevalensi stunting Kuningan tahun 2022 meningkat 1,2 persen dari tahun 2021.