Tarif Rp 300 Ribu Sampai 1,5 Juta Sekali Kencan, Sindikat Prostitusi Online Digulung Polres Indramayu

- 24 Januari 2023, 18:52 WIB
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat meminta keterangan terhadap tersangka perdagangan orang wanita yang dijual melalui aplikasi Online, Selasa, 24 Januari 2023.*
Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar saat meminta keterangan terhadap tersangka perdagangan orang wanita yang dijual melalui aplikasi Online, Selasa, 24 Januari 2023.* /Foto Udi Kabar Cirebon/

KABARCIREBON - Tiga pelaku prostitusi online ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.

Ketiganya diketahui menggunakanan aplikasi kencan online dalam menjalankan aksinya.

Terungkapnya aksi prostitusi lewat aplikasi kencan online ini, berawal laporan warga. Warga melaporkan di rumah kos Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ada sebuah kos-kosan.

Baca Juga: Usai Lantik 1029 Orang Anggota PPS se-Kabupaten Majalengka, KPU Segera Jaring Ribuan Pantarlih Pemilu 2024

Kosan tersebut dijadikan lokasi untuk melakukan praktek prostitusi online.

Dari laporan warga tersebut kemudian polisi bergerak hingga mengamankan tiga orang yang ditengarai sebagai pelaku prostitusi terselubung.

Ketiganya adalah MFM pria berumur 16 tahun asal Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. RLR (22 tahun), penduduk Jalan Bendungan Batik, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.

Baca Juga: Puluhan Anak Stunting Diberi Makanan Tambahan, Trisman: Kami Merasa Berkewajiban Berpartispasi Nyata

Lalu, MF (24 tahun), warga Kampung Lio, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung , Kota Jakarta Utara.

Mereka membandrol tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang sekali kencan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alif Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x