KABARCIREBON - Tiga pelaku prostitusi online ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.
Ketiganya diketahui menggunakanan aplikasi kencan online dalam menjalankan aksinya.
Terungkapnya aksi prostitusi lewat aplikasi kencan online ini, berawal laporan warga. Warga melaporkan di rumah kos Jalan Kembar, Kelurahan Kepandean, Kecamatan/Kabupaten Indramayu ada sebuah kos-kosan.
Kosan tersebut dijadikan lokasi untuk melakukan praktek prostitusi online.
Dari laporan warga tersebut kemudian polisi bergerak hingga mengamankan tiga orang yang ditengarai sebagai pelaku prostitusi terselubung.
Ketiganya adalah MFM pria berumur 16 tahun asal Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. RLR (22 tahun), penduduk Jalan Bendungan Batik, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Kota Jakarta Utara.
Baca Juga: Puluhan Anak Stunting Diberi Makanan Tambahan, Trisman: Kami Merasa Berkewajiban Berpartispasi Nyata
Lalu, MF (24 tahun), warga Kampung Lio, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung , Kota Jakarta Utara.
Mereka membandrol tarif Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang sekali kencan.