Begini Tanggapan Ridwan Kamil Soal Aspirasi Jabatan Kuwu Sembilan Tahun

- 25 Januari 2023, 13:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi SMAN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengunjungi SMAN 1 Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023). /IST/
KABARCIREBON- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke beberapa titik di Kabupaten Cirebon, Rabu (25/1/2023). 
 
Usai kunjungannya di SMAN 1 Sumber, pria yang akrab disapa Kang Emil ini pun menanggapi soal aspirasi para kuwu yang menginginkan agar masa jabatan mereka naik menjadi 9 tahun.
 
Menurut Kang Emil, dalam kehidupan dan ketatanegaraan tentunya ada kesepakatan-kesepakatan. Jika keinginan para kepala desa agar masa jabatan merek ditambah, hingga sempat melakukan aksi di Istana Negara, tentunya akan dia dukung asalkan pemerintah pusat menyepakatinya.
 
 
"Hidup ini adalah kesepakatan. Kalau disepakati oleh pemerintah pusat melalui DPR tentunya kita dukung," ujar Kang Emil.
 
Ia menjelaskan, dalam berdemokrasi tentunya harus mengakomodasi aspirasi masyarakat. Asalkan, tidak sampai melanggar aturan. Jika dalam aturan tersebut bisa mengakomodasi, tentunya, masa jabatan kuwu ditambah yang tadinya 6 tahun menjadi 9 tahun bukan sesuatu yang tidak mungkin.
 
Sebab, kata Politisi Partai Golkar ini, segala urusan yang berkaitan dengan politik, hukum dan ketatanegaraan adalah sebuah kesepakatan-kesepakatan yang dibuat. Jika telah disepakati jabatan kuwu menjadi 9 tahun, ia pun akan sangat mendukungnya.
 
 
"Karena demokrasi harus aspiratif yang tentunya tidak melanggar aturan. Kalau aturannya bisa diakomodir tentunya kenapa tidak. Karena semua urusan politik, hukum dan ketatanegaraan adalah sebuah kesepakatan," ujar Kang Emil.
 
Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Kang Emil bersama Istrinya, Atalia Praratya dan jajaran Pemprov Jabar pun meninjau langsung Pasar Pasalaran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon untuk mengendalikan inflasi. Peninjauan dilakukan dalam rangkaian agenda Siaran Keliling (Sarling) Jabar. 
 
Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu saat Rakornas Forkopimda se-Indonesia di SICC Sentul, Bogor. 
 
 
"Instruksi dari Presiden kepada kepala daerah adalah mengendalikan inflasi. Kabupaten Cirebon inflasinya di angka 4,8 persen," kata Kang Emil. 
 
Ia melanjutkan, guna menurunkan inflasi, Pemda Kabupaten Cirebon bisa melakukan subsidi anggaran transportasi barang. 
 
"Karena ada anggaran tidak terduga boleh menyubsidi transportasi barang, kalau bisa menurunkan harga," ujar Kang Emil.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x