Meski Menag Yaqut Kader PKB, Partai Pimpinan Cak Imin Tolak Rencana Kenaikan Biaya Haji 2023

- 26 Januari 2023, 06:48 WIB
Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq tengah memimpin doa saat pembentukan sekretariat bersama PKB dan Gerindra di Jakarta Pusat
Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq tengah memimpin doa saat pembentukan sekretariat bersama PKB dan Gerindra di Jakarta Pusat /

KABARCIREBON-Polemik wacana kenaikan biaya ibadah haji tahun 1444 H / 2023 M ini, mengundang sorotan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Partai dibawah komando Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (Gus Imin) ini menolak kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang diusulkan Kementerian Agama senilai Rp 69 juta.

"Kami menilai kenaikan biaya yang perlu ditanggung calon jemaah haji sangat mahal jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga kami merasa keberatan atas kebijakan ini,"kata Anggota Komisi VIII DPR RI, yang salah satunya membidangi masalah haji, KH Maman Imanulhaq melalui pesan singkatnya, Kamis 26 Januari 2023.

Baca Juga: Biaya Haji 2023, Wapres Ma'ruf Amin Dukung Pengurangan Subsidi

Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi Majalengka ini menyebut ada dana dari nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH mencapai Rp 22 triliun pada tahun 2023 ini. Dana ini diambil dari nilai manfaat yang tak terpakai di kala covid-19 pada medio tahun 2020-2021 sekira Rp 12 triliun, ditambah dengan nilai manfaat pada 2023 ini sebanyak Rp 10 triliun.

Kiai Maman berharap, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) per jemaahnya bisa ditutup sebagiannya dari total nilai manfaat itu, sehingga presentase usulan Kemenag sebesar 70 persen yang ditanggung jemaah bisa diturunkan menjadi 51 persen.

"Kami menilai bahwa kenaikan Bpih yang hampir 2 kali lipat ketimbang tahun lalu akan sangat memberatkan calon jemaah. Oleh sebabnya kami Fraksi PKB DPR RI mendorong agar kenaikan bisa dirasionalisasi serta dilakukan secara bertahap per tahunnya," kata Kiai Maman.

Baca Juga: Kuota Haji 2023 Kembali Normal, Inilah 7 Tempat Mustajab Berdoa di Kota Mekkah

Memang kenaikan ongkos haji tak bisa terelakan, lanjut dia, namun perlu adanya sosialisasi yang masif sebelum diberlakukannya penyesuaian biaya yang ditarik dari calon jemaah, apalagi sampai mencapai hampir Rp 30 juta. Oleh sebabnya, Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB menyebut kenaikan porsi Bpih sesuai usulan Kemenag paling relevan bisa diterapkan pada tahun depan.

Pada kesempatan itu pula, Kiai Maman menegaskan bahwa kenaikan Bpih tak perlu lagi dibebankan kepada jemaah lunas tunda. Hal ini, kata dia, sesuai dengan prinsip keadilan yang berarti jemaah yang sudah lunas maka sudah selesai dengan urusan bayar membayar lagi.

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x