Waspadai Isu Penculikan Anak, Sekretaris Disdikbud: Jangan Panik dan Tidak Terprovokasi

- 27 Januari 2023, 17:06 WIB
Sekretaris dan Kepala Disdikbud Kuningan.
Sekretaris dan Kepala Disdikbud Kuningan. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Paskamaraknya pemberitaan tentang isu penculikan anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan langsung menyikapinya dengan membuat surat edaran resmi tertanggal 27 Januari 2023.

Surat dengan nomor : 421/350/Umum yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan (Satdik) dan koordinator wilayah bidang Pendidikan (Korwil Bidik) kecamatan se-Kabupaten Kuningan.

"Surat edaran ini menindaklanjuti santernya pemberitaan terkait isu penculikan anak di lingkungan masyarakat," kata Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kuningan, Rusmiadi, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Isu Penculikan Anak Marak di Kuningan, Ini yang Disarankan Kapolres

Maka dari itu, Disdikbud meminta semua pihak tidak panik, tidak terprovokasi dan tetap waspada terhadap isu-isu penculikan anak yang kini tengah marak.

Serta selalu selektif dalam menyaring informasi dan tidak mudah menyebarluaskan berita-berita tersebut yang belum tentu kebenarannya.

Selain itu, ditekankan kepada para kepala sekolah (kepsek) dan guru untuk memberikan pemahaman kepada para siswa agar waspada, tidak mudah percaya atau mengikuti ajakan orang-orang yang tidak dikenal. Apalagi mencurigakan.

Baca Juga: Siswa SDN 3 Cipedes Nyaris Diculik, Kades: Diduga Pelakunya Warga Luar Desa

Melakukan komunikasi dengan orangtua terkait antar jemput dan memastikan setiap bubaran sekolah, para siswa dijemput oleh pihak keluarganya.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x