Bawaslu : Inilah Bocoran Soal Wawancara Perekrutan Panwaslu Desa (PKD) Pemilu 2024 Saat Wawancara Digelar

- 28 Januari 2023, 15:45 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan rahasia agar lolos seleksi menjadi Pengawas Pemilu di tingkat desa maupun keluruhan. Arahan itu disampaikan saat rapat dalam kantor (RDK) antara Bawaslu Kabupaten Majalengka bersama para Ketua Panwaswcam se-Kabupaten Majalengka di kantor Bawaslu setempat,
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membeberkan rahasia agar lolos seleksi menjadi Pengawas Pemilu di tingkat desa maupun keluruhan. Arahan itu disampaikan saat rapat dalam kantor (RDK) antara Bawaslu Kabupaten Majalengka bersama para Ketua Panwaswcam se-Kabupaten Majalengka di kantor Bawaslu setempat, /

Bukan hanya itu, lanjut dia, motivasi dan komitmen bekerja penuh waktu menjadi hal yang penting dan itu pasti menjadi pertanyaan yang akan dikemukakan para komisioner Panwascam terhadap para peserta PKD. Tak lupa pula kualitas kepemimpinan dan kemampuan organisasi dan pengalaman menjadi bahan pertimbangan penilian.

"Selain di atas, kearifan lokal di desa atau kelurahan masing-masing itu pun pasti diungkapkan kepada para peserta oleh panwascam. Ini perlu di jawab juga,"tuturnya.

Terakhir, klarifikasi atas tanggapan dan masukan masyarakat terkait peserta yang lolos seleksi administrasi.

Terutama informasi yang dinilai negatif yang berkembang di masyarakat dan itu pasti ditanyakan saat wawancara untuk memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Bandara Kertajati Majalengka Dilirik Investor India, Berencana Bangun Bandara Terbaik di Dunia.

"Misalnya yang saat ini lagi banyak temuan. Ada pendaftar PKD yang namanya dicatut partai politik menjadi kader di sistem informasi politik (SIPOL) Pemilu 2024, itu kan perlu diklarifikasi. Dan tentunya banyak contoh tanggapan lainnya,"jelasnya.

Hal senada diungkapkan salah seorang Ketua Panwascam Ligung Kabupaten Majalengka Munadi. Menurut dia, seluruh tahapan pelaksanaan pendaftaran PKD di Majalengka sudah berjalan sejak awal Januari 2023 hingga awal Februari 2023 mendatang.

"Kalau jadwal tahapan sama berlaku se-Indonesia.Karena rujukannya itu ada dari Bawaslu RI," katanya.

Menyinggung soal jadwal pembentukan PKD di Pemilu serentak tahun 2024 ini, lanjut dia, sudah berjalan sejak pertengahan Januari tepatnya pada 9-19 Januari 2023. Di antaranya mengumumkan sekaligus menerima pendaftaran calon peserta PKD.

Baca Juga: Alqur'an Terbuat di Kulit Kayu Berusia 370 Tahun Tersimpan Baik di Majalengka, Dibuat Sekitar Tahun 1680 M

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x