Kemudian, dilanjutkan dengan penelitian berkas dan perbaikannya. Jika tidak ada peserta yang daftar atau keterwakilan prempuan 30 persen tidak terpenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan.
"Kalau misal sampai batas waktu perpanjangan tidak ada perubahan, maka peserta yang sudah daftar bisa diikutsertakan pada tahapan selanjutnya,"tukasnya.
Selanjutnya panwascam akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi dan mempersiapkan untuk fase wawancara. Di jadwal sendiri akan dilaksanakan itu 31 Januari dan Februari 2023 ini.
"Setelah itu tapahan penetapan calon, pengumuman terpilih dan pelantikan PKD terpilih,"tutupnya.***