Masyarakat Cirebon Diedukasi tentang Kripto, Cari Tahu Bagaimana Menambangnya

- 29 Januari 2023, 17:47 WIB
Jajaran PT Konakami Digital Indonesia.
Jajaran PT Konakami Digital Indonesia. /IST/

KABARCIREBON – PT Konakami Digital Indonesia mengadakan grand digital business opportunity (DBO), Minggu (29/1/2023), di balroom UMC Watubelah, Kabupaten Cirebon. Dalam kegiatan ini, dijelaskan secara umum bagaimana perkembangan era digital, termasuk penambangan aset digital atau kripto.

Hadir dalam kegiatan tersebut para penambang kripto maupun para calon peserta yang akan menambang aset digital kripto.

Brand Ambassador PT Konakami Digital Indonesia, Dedeng Suratman mengatakan, diperlukan edukasi terkait kripto kepada masyarakat, sehingga acara ini digelar.

Baca Juga: Kamar Tidur Bersebelahan dengan Ruang Dapur, Berdasarkan Feng Shui China Bisa Memengaruhi Pernapasan

“Seperti apa kripto dan yang mana (aset digital kripto)  yang diperbolehkan, bagaimana menambang aset kripto, itu inti yang dijelaskan dalam kegiatan ini,” kata Dedeng.

Menurutnya, kripto di seluruh dunia sebetulnya sama saja, termasuk di Indonesia, namun kripto di Indonesia bukanlah alat bayar, melainkan sebuah aset digital.

“Aset digital kripto ini telah tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2018 yang menyebutkan bahwa kripto di Indonesia sudah legal untuk beredar, kemudian juga ada SK Bappebti Nomor 11 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa ada 383 aset kripto yang boleh beredar di Indonesia, dan per tanggal 15 Desember 2022 lalu perizinan mulai beralih ke OJK,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Indramayu Ciduk Lima Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos, Tiga Orang Berstatus Pelajar

Ia menambahkan, ada beberapa cara untuk mengambil keuntungan dalam mengelola aset digital kripto.

“Boleh kita ambil untung dengan cara membeli atau atau menyimpan dalma jangka panjang, ada juga jangka pendek k tapi ilmunya harus paham dulu. Yang paling minimal resiko yaitu menambang,  cara penambangannya ada dua yaitu konsep menggunakan mesin hardware tapi memerlukan operasional atau modal yang besar, dan ada juga menambang dengan menggunakan degree crypto token (DCT) di mana bisa menambang per delapan hari, hasilnya tergantung pasar, hasil nambang dapat dari yang beli,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x