Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Jadi Petugas PPK Kuningan
Seorang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari Desa Trijaya Kecamatan Mandirancan dan mahasiswa dari Desa Pasir Agung Kecamatan Hantara.
Atas saran perbaikan dari Bawaslu tersebut, pihaknya terjun langsung mengklarifikasi untuk mengetahui kebenarannya. Namun pengakuan mereka justru tidak tahu jika namanya dicantumkan sebagai pengurus parpol karena tidak merasa.
Penulisan tersebut tanpa sepengetahuan sehingga mereka pun tidak memiliki bukti fisik surat kepengurusan parpolnya. (Iyan Irwandi/KC) ***