Pembentukan Pansus Berbarengan dengan Pemeriksaan BPK, Pejabat: Bahaya Bisa Ketahuan Ada Masalah

- 1 Februari 2023, 18:02 WIB
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda.
Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Jika pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Kuningan tentang gagal bayar proyek kegiatan tahun 2022 sebesar Rp94.511.826.646,12 dilakukan di bulan Pebruari 2023, maka akan sangat membahayakan.

Hal itu dikarenakan, kegiatan tersebut berbarengan dengan pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sebulan di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Bahaya bisa ketahuan ada masalah,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu 1 Pebruari 2023.

Baca Juga: Harus Duduk Bersama Mencari Solusi Gagal Bayar, Deis: Jangan Sampai Ada Pihak yang Mempolitisir

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merangkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar tidak bisa berkomentar banyak tentang pembentukan pansus karena wilayah kewenangan legislatif.

Senada dikatakan Wakil Bupati H.M. Ridho Suganda. Bahwa, dirinya sama dengan sekda yang merupakan bagian dari eksekutif sehingga jawabannya pun sama pula.

Karena perlu diketahui, Bupati H. Acep Purnama memiliki dua wakil dalam penyelenggaraan pemerintahan ini. Yakni, dirinya dan sekda. “Namun komunikasi lebih banyaknya dengan Pak Sekda dibanding saya,” ucapnya.

Baca Juga: Soal Gagal Bayar, Mubarok: Seharusnya DPRD pun Ikut Bertanggung Jawab karena Menyetujui APBD

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama ketika ditanya kehadirannya di gedung dewan, mengaku ada agenda rapat dengan pimpinan DPRD tapi mengenai rapatnya terbuka atau tidak, sepenuhnya kewenangan dari pimpinan dewan.

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x