"Pihak sekolah para pelajar gabungan ini sebenarnya tidak memberikan izin kepada mereka untuk menonton futsal, namun mereka memaksa. Untuk itu, kami lakukan antisipasi terjadinya tawuran pada jam istirahat di sekolah yang menurut informasi jadi
sasarannya," paparnya.
Setelah diamankan, 83 pelajar SMP itu lalu digiring ke Mapolsek Jatibarang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa. Termasuk melakukan pemanggilan terhadap guru dan orang tua masing- masing.
"Diamankannya para pelajar ini sebagai bentuk upaya responsif Polsek Jatibarang untuk menghindari terjadinya aksi tawuran antar pelajar, serta pembinaan yang dimungkinkan akan bertindak provokatif dan pelanggaran," ucap AKP Rynaldi Nurwan. (Udi).***