Tawuran Pelajar di Majalengka, Polisi Amankan 5 Orang Jadi Tersangka dan Dua Orang Pelajar Luka Berat

- 2 Februari 2023, 22:27 WIB
Ilustrasi Tawuran
Ilustrasi Tawuran /

KABARCIREBON-Sebanyak 25 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari berbagai sekolah di Majalengka diamankan Kepolisian Resort Majalengka. Lima di antaranya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Rian Fadilah (17).

Rian merupakan salah seorang siswa SMK asal Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya hingga mengalami luka bacok dan sempat dilarikan ke RS Cideres pada Rabu, 1 Februari 2023.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji sepanjang kirang lebih 1 meter, clurit, bendera kelompok geng motor serta sejumlah benda lainnya yang dibawa para tersangka.

Baca Juga: Ternyata Rekor Tak Terkalahkan Pelatih Persib Bandung Luis Milla Ternoda, Pernah Dipermalukan PSM Makasar

Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Edwin Affandi pada Kamis, 2 Februari 2023, kelima tersangka ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Rian Fadilah.

Korban bersama dua temannya melaju dari arah Baturuyuk menggunakan sepeda motor diduga berpapasan dengan para pelajar yang tengah berkonvoi yang datang dari arah berlawanan dari arah Desa Balida. Saat itulah korban dikejar dan dikeroyok hingga terluka.

Kapolres Edwin mengatakan, begitu kejadian dan mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 25 siswa.

Hanya dari jumlah tersebut 5 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Meski demikian pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut karena para siswa ini belum bersedia mengungkapkan seluruhnya kejadian yang dilakukannya.

Baca Juga: -PEMILU MAJALENGKA- Tingkatkan Kapasitas Pendidikan Kaum Hawa, PPP Majalengka Gelar Sekolah Politik Perempuan

Halaman:

Editor: Jejep Falahul Alam

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x