Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong DPMPTSP Siapkan Desian Promosi untuk Menarik Investor

- 3 Februari 2023, 15:41 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi. /IST/
KABARCIREBON- Target Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon, di tahun 2022 kemarin di angka Rp 4 miliar pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa disumbangkan ke kas daerah. Tapi ternyata PAD yang masuk melesat jauh melebihi dari yang ditargetkan. 
 
Angka torehan PAD yang bisa disumbangkan mencapai Rp 14,3 miliar. Anehnya, di tahun 2023 ini, DPMPTSP tidak memaksimalkan target capaian atas torehan prestasi yang telah diraih. 
 
Memang, targetnya ada kenaikan. Tapi tidak signifikan. Hanya di angka Rp 4,5 miliar saja. Naik Rp 500 juta dari tahun sebelumnya. Hal itupun menjadi pertanyaan besar Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. 
 
 
"Kenapa kok sudah ada kenaikan, malah targetnya minim," tanya Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Pandi, Jumat (3/2/2023).
 
Rupanya, kata dia, kenaikan capaian PAD di tahun kemarin, akibat adanya aturan baru. Yakni persetujuan bangunan gedung (PBG). Sehingga ada kenaikan signifikan. 
 
"Dari sektor perumahan ada kenaikan 15 persen. Bangunan gedung dan pabrik ada kenaikan 300 persen. Jadi pendapatannya melonjak," katanya.
 
 
Trend positif itu, kata Pandi, diharapkan kembali terwujud di tahun 2023 ini. Di samping itu, DPMPTSP juga diharapkan bisa menarik investor. Sesuai dengan tujuannya. Tapi, lanjut Pandi DPMPTSP mengakui sejauh ini masih kurang promosi. 
 
Alasannya, karena kesiapan regulasi di internal Kabupaten Cirebon belum maksimal. Sebut saja, Perda RTRW, yang wacananya akan dilakukan perubahan.
 
Ke depan, DPMPTSP menginginkan ada peta digitalisasi. Sehingga nanti bisa mempromosikan kepada para investor terkait di mana area atau daerah perumahan, kawasan industri dan lain-lain. 
 
 
"Itu bisa menjadi daya jual. Untuk menunjukkan lokasi tempat tertentu. Sekarang kan masih banyak kekeliruan. Dari DPUTR dan BPN," katanya.
 
Komisi II pun mendorong agar dilakukan penyeragaman database, melalui peta digitalisasi. 
 
"Selain itu, juga kami mendorong agar DPMPTSP mendesign promosi, agar para investor tertarik berinvestasi di Kabupaten Cirebon. Syukur-syukur pak Bupati dikasih designnya," katanya.  
 
 
Sementara ini dalam pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bagi PMA (Perusahaan Milik Asing) masih menjadi domain kementerian. Banyak keluhan dari para investor. Prosesnya dinilai sulit. Pengurusannya pun terlalu lama. 
 
Sementara pihak investor menginginkan agar perusahaan yang telah dibangun bisa langsung beroperasi tanpa kendala. Tapi nyatanya harus terkendala. Karena proses perizinannya belum tuntas. 
 
"Ini harus ada solusi. Kami menawarkan solusi agar dinas terkait bareng datang ke kemenetrian, agar kewenangannya bisa diserahkan ke daerah. Dilimpahkan. Sudah ada suratnya, tapi pelimpahan AMDAL ini, untuk modal usaha yang nilainya Rp 50 juta," kata Pandi.
 
 
Artinya, lanjut dia, tetap saja tidak memberikan solusi untuk persoalan di daerah. 
 
"Karena tidak bisa menyentuh perusahaan besar seperti PMA itu," katanya.(Ismail)

Editor: Fanny Crisna Matahari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x