KABARCIREBON - Sudah beberapa bulan termasuk anggaran tahun 2022 lalu, sekitar 5.300 guru belum dibayar tunjangan sertifikasinya. Tapi Pemerintah Kabupaten Kuningan sempat berjanji akan mulai diselesaikan bulan Februari 2023.
Sedangkan gencarnya isu sempat ramai di media sosial (medsos). Bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengusulkan agar pembayaran sertifikasi langsung ke rekening para gurunya.
“Pembayaran tidak akan langsung ke rekening guru,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, H. Uca Somantri, Minggu 5 Februari 2023.
Baca Juga: Tunggakan Sertifikasi Guru akan Mulai Dibayar Pebruari
Kendati demikian, lanjut mantan kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi dari Kemendikbudristeknya tapi hanya sebatas informasi non formal.
Sedangkan proses pembayaran seritifikasi guru tidak dilakukan setiap bulan tetapi per triwulan atau tiga bulan sekali sesuai Peraturan Mendikbud Nomor : 4 tahun 2022.
Dan besaran tunjangan per orangnya disesuaikan dengan gaji pokok sebagaimana tertuang di ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor : 15 tahun 2019 tentang Gaji Pokok.
Namun perlu diketahui, sertifikasi guru tidak hanya aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus pegawai negeri (PNS) saja. Namun kalangan guru dari sekolah swasta pun sudah banyak yang mendapatkannya hanya besarannya berbeda.