KABARCIREBON - Maraknya aksi pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kuningan mengundang perhatian berbagai pihak karena hal tersebut dapat merusak masa depan korban yang bisa mengalami trauma.
Sedangkan yang menjadi penyebab tindakan pencabulan tersebut beranekaragam sehingga harus benar-benar diwaspadai. Baik oleh pemerintah, masyarakat umum terutama orangtua maupun anak-anaknya sendiri agar tidak menjadi korban.
“Sebenarnya banyak faktor yang menjadi penyebab terjadi aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPPKBP3A Kabupaten Kuningan, Yanuar Firdaus, Senin, 6 Februari 2023.
Baca Juga: Tubuh adalah Bagian Privat, Awas Modus Pengobatan Berujung Pencabulan
Namun biasanya hal tersebut terjadi akibat kondisi di lingkungan keluarga, sosial dan lingkungan masyarakat serta hal lainnya.
Karena si korban yang mudah ditaklukan, tingginya hawa nafsu akibat masa pubertas atau tahap perkembangan segi fisik menjadi dewasa secara seksual.
Pelaku pernah menjadi korban atau saksi, memiliki kuasa, sistem patriarki atau sebuah sistem yang menempatkan kaum adam yang paling mendominasi sebagai pemegang kekuasan utama di masyarakat.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Anak Marak di Kuningan, Kapolres: Ada 5 Tersangka yang Ditangkap
Ketergantungan terhadap narkotika sehingga peredarannya di kalangan anak-anak harus benar-benar diwaspadai sebab bisa merusak mental dan moral generasi penerus bangsa, fantasi seksual yang tinggi.
Kebiasaan buruk yang sering menonton konten-konten film adegan dewasa, hubungan di internal keluarga yang kurang harmonis serta hal lainnya.