KABARCIREBON - Keresahan para guru SD/SMP di wilayah Kabupaten Kuningan akibat beberapa bulan tunjangan sertifikasinya nunggak, tidak dialami oleh kalangan tenaga pendidik SMA/SMK/SLB karena selama ini selalu aman saja.
“Alhamdulillah guru SMA selalu lancar,” kata Kepala SMAN 3 Kuningan, Moch. Chaeri, Senin 6 Februari 2023.
Menurutnya, uang sertifikasi yang besarannya setara gaji per bulan, selalu rutin dibayarkan setiap triwulan melalui rekening guru yang telah mendapatkan sertifikasi pendidikan.
Termasuk seluruh guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di SMAN 3 Kuningan.
Kecuali tenaga pendidik yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) karena dari 7 orang baru 3 orang yang sudah memiliki sertifikat pendidik.
Untuk pengelolaan pendidikan SMA/SMK/SLB langsung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sedangkan SD/SMP yang ditangani Pemerintah Kabupaten Kuningan sehingga berbeda.
Baca Juga: Tunggakan Sertifikasi Guru akan Mulai Dibayar Pebruari
“Saya kurang tahu berapa guru SMA/SMK/SLB yang mendapatkan tunjangan sertifikasi tetapi yang pasti, semua guru berstatus PNS mendapatkannya. Kecuali yang baru diangkat setelah tahun 2020,” tuturnya.