Menghindari Kesan Kumuh, Bekas Pasar Lawas di Majelengka Akan Difungsikan sebagai Hutan Kota

- 6 Februari 2023, 23:34 WIB
SUASANA area Pasar Lawas Majalengka
SUASANA area Pasar Lawas Majalengka /Foto/Tati/KC/

“Sekarang kami masih merancang konsep pembangunannya juga bentuknya. Perkiraan itu baru akan dieksekusi pada Juni atau setelah Lebaran. Berapa besar kebutuhan anggaran persisnya masih dihitung, hanya ini apakah akan dituntaskan atau dilakukan dua tahap, juga masih akan terus dibahas dan dikonsultasikan,” tuturnya.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Religi Aktsir Bidzikrillah dengan Terjemahan Indonesia

Diapun mengaku, belum diketahui siapa konsultan bangunan yang akan mengerjakannya, karena lelang belum dilakukan.

Sengketa

Sementara itu, mengenai status kawasan tersebut yang masih dalam sengketa di Pengadilan Tinggi Bandung, setelah diadukan oleh salah seorang warga ke PN Majalengka dan kini yang bersangkutan melakukan banding.

Baca Juga: Sholawat Alfa Shollallah, Teks Arab dan Terjemahan Indonesia

Karena perkara dimenangkan Pemkab Majalengka, maka menurut Mamat, pembangunan akan dilakukan di area yang tidak sedang berperkara terlebih dulu.

“Yang berperkara di pengadilan kan bangunan pasar darurat yang ada di bagian timur, untuk areal tersebut bisa ditunda terlebih dulu hingga putusan banding keluar. Karena itu diharapkan putusan banding bisa segera terbit, agar tidak menganggu proses pembangunan serta ada kepastian hukum lebih cepat,” katanya.***

Halaman:

Editor: Epih Pahlapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x