KABARCIREBON – Pada rapat Banmus yang melibatkan perwakilan delapan fraksi di lingkup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan, terjadi dinamika yang cukup sengit, Senin 13 Februari 2023 di gedung setempat.
Ada pihak yang menolak tetapi ada juga yang mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) gagal bayar kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan program kegiatan pembangunan tahun 2022.
Serta ditambah persoalan-persoalan lainnya yang tidak kalah penting seperti tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan sertifikasi guru (TPG).
Baca Juga: Naskah Fakta Integritas Sulut Emosi Ketua Dewan karena Ada Poin Pansus Gagal Bayar
Di miniatur paripurna tersebut, lima fraksi dengan tegas menyetujui pembentukan pansus gagal bayar. Terdiri dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menyetujui dilaksanakan pansus karena sudah ada progres pembayaran yang mulai dilakukan pihak eksekutif.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menunggu dulu hasil progres perkembangan upaya pembayaran yang dilakukan pihak eksekutif sampai April sesuai janji sebelumnya.