Sebanyak 410 Developer di Kabupaten Cirebon Malas Mengurus PSU

- 13 Februari 2023, 19:10 WIB
ILUSTRASI perumahan bersubsidi
ILUSTRASI perumahan bersubsidi /Kabar Cirebon/Kementerian PUPR/

KABARCIREBON- Sebanyak 410 developer belum menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) setempat saat ekspose penyerahan PSU perumahan di kantor setempat, Selasa 13 Februari 2023.

Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Adil Prayitno mengatakan, di Kabupaten Cirebon ada 514 perumahan. Namun, hingga Februari 2023 tercatat yang sudah menyerahkan PSU hanya 62.

Menurutnya, developer perumahan wajib menyerahkan PSU lantaran sudah diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

Baca Juga: Kisah Heroik Siswa SMKN 1 Mundu Cirebon Gagalkan Aksi Jambret Diganjar Penghargaan

“Ini artinya, cuma 10 persen saja yang sudah menyerahkan. Tetapi, awal tahun ini ada tiga developer yang akan menyerahkan asetnya, sekarang tengah berproses,” kata Adil.

Ia menyebutkan, banyak manfaat bilamana perumahan tersebut sudah menyerahkan PSU ke pemerintah daerah. Nantinya seluruh pemeliharaan dan perawatan bakal menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Menurut Adil, alasan developer tidak kunjung menyerahkan aset tersebut karena menganggap prosedur yang harus dilewati dianggap terlalu rumit dan memakan waktu. “Kemudahan prosedur sudah kami tawarkan, tetapi alasannya rumit. Padahal, mereka malas,” kata Adil.

Baca Juga: Hakim Mevonis Mati Ferdy Sambo: Ternyata Lebih Berat dari Tuntutan JPU dengan Tuntutan Seumur Hidup

“Banyak PSU perumahan di Kabupaten Cirebon yang rusak. Namun, asetnya tidak diserahkan, sehingga pemda tidak memiliki tanggung jawab untuk memperbaiki," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Iwan Junaedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x