Soal Kasus Guru yang Diduga Cabul, Mantan Pejabat Disdikpora: PGRI Belum Bisa Melakukan Pembinaan Profesi

- 22 Februari 2023, 06:30 WIB
Mantan Pejabat Disdikpora Kabupaten Kuningan, H. R. Ayip Syarip Rahmat.
Mantan Pejabat Disdikpora Kabupaten Kuningan, H. R. Ayip Syarip Rahmat. /Iyan Irwandi/KC/

KABARCIREBON - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru salah SD di Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, Mam (47 tahun) terhadap muridnya sendiri yang masih berusia 11 tahun terus mengundang keprihatinan.

Sedangkan langkah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai organsiasi profesi yang menaungi para tenaga pendidik dinilai tidak ada ketegasan. Sekaligus kurang maksimal karena semestinya ada pengakuan tentang kurangnya pembinaan.

“PGRI belum bisa melakukan pembinaan profesi kepada seluruh guru sehingga terjadi dugaan kasus pencabulan yang melibatan oknum guru,” kata mantan Pejabat Disdikpora Kabupaten Kuningan, H. R. Ayip Syarip Rahmat, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: PGRI Cilimus Utamakan Melindungi Korban Dugaan Pencabulan

Menurutnya, dengan adanya kejadian yang mencoreng nama baik guru termasuk organisasi, PGRI seharusnya meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat. Termasuk keluarga korban dan lingkungan setempatnya.

Karena mau tidak mau, mereka sangat terpukul atas kejadian yang bisa memberikan dampak traumatik kepada korban, lingkungan sekolah dan masyarakat umum tersebut.

Secara otomatis pula, kepercayaan terhadap pendidik yang semestinya digugu dan ditiru sedikit demi sedikit akan luntur sehingga tidak boleh dianggap sepele.

Baca Juga: Oknum Guru yang Diduga Melakukan Pencabulan Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum

Halaman:

Editor: Iyan Irwandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x