KABARCIREBON - Pendapat aktivis Forum Masyarakat Kuningan (Formatku), Atang dibantah keras oleh Pengamat Kebijakan Pemerintah, R.H. Ayip Syarip Rahmat.
Mantan pejabat di lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tersebut menganggap wajar dan sah-sah saja tentang pandangan pansus gagal bayar yang diprediksikan kalah cepat dengan pelunasan tunggakan tahun 2022.
Namun ketika berargumentasi bahwa pansus yang beranggotakan sejumlah anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dari beberapa fraksi, tidak jelas, maka sangatlah keliru.
“Langkah itu untuk mengganggu kinerja pansus gagal bayar,” ucapnya ketika menghubungi Kabar Cirebon, Jumat 23 Februari 2023.
Ia menyarankan supaya tidak bereufhoria atau bahagia yang terlalu berlebihan ketika Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah mulai melakukan tahapan pelunasan gagal bayar.
Karena dirinya menganggap cicilan pelunasan gagal bayar itu sendiri terkesan dipaksakan dengan berbagai cara dan mekanisme yang kurang jelas.
Baca Juga: Pansus Harus Digelar secara Terbuka, LSM Merah Putih: Jangan sampai Terkesan Dagang Sapi
Mestinya, selaku warga, berfikirlah yang normatif saja. Tidak harus membandingkan urusan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) legislatif dengan eksekutif.